Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen menggelar acara Pengembangan Aplikasi E-Government (SPBE) Kabupaten Bireuen Tahun 2020

Editor: Fadhila author photo


Meuligoe Aceh.com

Kegiatan berlangsung di Aula Lama Sekdakab Bireuen, Selasa (14/7/2020) dibuka secara resmi oleh Bupati Bireuen dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Dailami, S. Hut.

Pada kesempatan itu Bupati Bireuen melalui Asisten Administrasi Umum Dailami, S. Hut.
dalam inti sambutannya mengatakan, E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan hal penting dalam Era Revolusi Industri 4.0 ini.

Hampir di semua lini layanan dan interaksi Pemerintahan sekarang berbasiskan elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan kehadiran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka pelayanan pemerintahan terutama Pemerintah Kabupaten Bireuen yang berbasis elektronik diharapkan akan lebih efektif, efisien, dan memiliki keterpaduan, kesinambungan, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan yang tinggi.

“Selain itu, dengan SPBE diharapkan akan meningkatkan kolaborasi antar instasi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” sebutnya.

Dijelaskan, tata kelola SPBE di Kabupaten Bireuen wajib dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh SKPK. Tidak hanya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen saja yang menjadi motor penggerak, tetapi SKPK lain seperti Bappeda, BPKD, BKPSDM dan SKPK lain harus berkomitmen dan mendukung agar implementasi SPBE di Kabupaten Bireuen bisa tampil menjadi terbaik dan akan di evaluasi setiap tahun oleh Kementerian PAN-RB.

SKPK juga harus memiliki komitmen untuk menerapkan SPBE, seperti mengaktifkan website SKPK masing-masing sebagai informasi dan interaksi kepada publik secara luas, menggunakan akun email surat elektronik resmi milik Pemerintah Kabupaten Bireuen (tidak menggunakan yahoo atau gmail milik pihak ketiga).

Melalui kegiatan Pengembangan Aplikasi E-Government (SPBE) ini, kepada seluruh unsur SKPK yang hadir diharapkan untuk mengikuti dengan serius terhadap paparan oleh para narasumber, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dan dilaksanakan di SKPK masing-masing.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubair, SH., MH melaporkan, tujuan diadakan acara kegiatan pengembangan Aplikasi E-Goverment ini, yaitu untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi layanan, dan mewujudkan tata kelola Pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Peserta pengembangan Aplikasl E-Govemment (SPBE), yaitu antara lain, Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bireuen Tahun 2020 sebagaimana Keputusan Bupati Bireuen nomor 181 Tahun 2020 dan seluruh kepala SKPK dingkungan Pemen’ntah Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang sebagai narasumber/pemateri, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Ir. Ibrahim, M.Si dan Hendri Dermawan, S.Kom, Kabid. Layanan E-Govemment pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh. Kabar Bireun.com
Share:
Komentar

Berita Terkini