SEMA Dan DEMA IAIN Lhokseumawe Usulkan Qanun Pendidikan Ke DPRK Aceh Utara

Editor: Andi Masta author photo


MeuligoeAceh.Com, Lhokseumawe, Penanggung jawab Senat mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara 


Kedatangan mereka untuk silaturrahmi dan audiensi  pembicaraan  banyak perseolan tentang pengelolaan pendidikan pasca Mou Damai Aceh Dan Indonesia dengan DPRK Aceh Utara masa akan datang ,Selasa 8 September 2020.


Ketua Umum Penanggung jawab SEMA/DEMA IAIN Lhokseumawe,Zubaili mengatakan,Aceh setelah MoU Helsinki merupakan daerah yang berbeda. Sebuah daerah dengan ragam kekhususan termasuk dalam pengelolaan pendidikan,Mustahil didapat oleh daerah-daerah lain"Ungkap nya.


"Aceh sebagai daerah otonomi khusus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 memiliki peraturan daerah yang bersifat khusus yaitu Qanun Aceh dan Qanun Kabupaten/Kota. Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh, sedangkan Qanun Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat kabupaten/kota di Aceh".


Ia meminta dalam usulan nya kepada DPRK Aceh Utara agar merancang qanun pendidikan aceh Kedepan terealisasi dilapangan,jelas nya.


"upaya itu di wacakan Supaya sejarah perjuangan GAM yang sudah terjadi puluhan tahun, wawasan MoU helsinky, belajar kitab kuning, sejarah samudera pasai, pendidikan bahasa aceh,agar dapat dimasukkan kedalam kurikulum sekolah yang ada di aceh Utara".


"Juga kita sampaikan dan diskusikan terkait permasalahan terbatasnya unit angkutan untuk anak sekolah di aceh Utara. Nah kita berharap Usulan yang kita tawarkan ini ,DPRK serius dalam menanggapi dan ini siap dipergunakan ditahun 2021".Ujarnya


Sementara itu Ketua Dua  Pj SEMA/DEMA maulana mengungkapkan pihak nya  mengusulkan qanun itu, Karena melihat banyak generasi muda aceh khususnya aceh Utara, sudah mulai luput dari pengetahuan keacehan dan keagamaan.


"kadangkala ada yang bertanya untuk apa aceh berperang? Perdamaian, MoU, UUPA itu apa? Mendengar pertanyaan dari kalangan kaula muda aceh seperti itu kami sangat merasa sedih dan terpukul, ini siapa yang kita salahkan ? Kita tidak bisa menyalahkan generasi muda sepenuhnya, perlu ada langkah yang tepat dari pemerintah aceh utara untuk merancang pendidikan keacehan kepada generasi muda aceh khususnya di aceh utara".ungkapnya 


Sementara itu  Ketua DPRK Aceh utara,Arafat Ali mengatakan,pihak nya sangat mengapresiasikan wacana usulan para mahasiswa DEMA IAIN Lhokseumawe untuk memperjuangkan pendidikan  kusus nya di kabupaten aceh utara sangat bermutu bernilai bagus masa terus nya."kata nya.


"Alhamdulillah, kami sangat senang melihat kawan-kawan mahasiswa yang masih progresif dalam memperjuangkan pendidikan untuk aceh utara, kami sangat mengapapresiasikan langkah ini. sudah kami dengarkan semua usulan dari kawan-kawan dan usulan ini sangat bermutu, bernilai dan Bagus,Insyaallah kami di DPRK Aceh Utara akan mengupayakan semaksimal mungkin usulan dari kawan-kawan agar terealisasikan ditahun depan,Ini satu langkah upaya untuk mencerdaskan kehidupan generasi aceh khususnya aceh utara kedepan"Tutup ketua DPRK Aceh Utara


Dalam pertemuan tersebut turut berhadir dalam kegiatan ini Ketua DPRK Aceh Utara, Komisi 5 bidang pendidikan DPRK Aceh Utara, Anggota Badan Legislasi(Banleg) DPRK Aceh Utara, Pj SEMA/DEMA IAIN Lhokseumawe, Ketua DEMA Fakultas Syariah, Perwakilan DEMA FUAD dan Tokoh Mahasiswa IAIN Lhokseumawe.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini