Lhokseumawe | MeuligoeAceh.Com, Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA) telah dikukuhkan di beberapa Kabupaten Kota Provinsi Aceh dan siap memberikan Bantuan Hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas.
Pengukuhan Ketua Lima di beberapa Kabupaten Kota, ditunjukan kepada Rizal Saputra, SH untuk Perwakilan Lhokseumawe, Syauqad, SH untuk Perwakilan Aceh Utara dan Andi Masta, SE untuk Perwakilan Bener Meriah.
Penunjukan tersebut ditandatangani oleh Ketua LIMA Pusat, Muhammad Nazar, SH, tanggal (12/8), didampingi Dewan Pembina
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA) Muhammad Nazar, SH mengatakan bahwa saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.
Bagi mereka yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.
“Di sini LIMA sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian bagi yang tidak mampu. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” ujar Muhammad Nazar disela pengukuhan LIMA via Zoom, Sabtu (22/8/2021).
Nazar pun optimistis bahwa LIMA dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Aceh dengan mengusung tagline “Keadilan Untuk Semua”.
Sementara itu, Dewan Pembina Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA)
H A Muthallib Ibr, SE.,SH,.M.Si,. M.Kn
berharap semoga kehadiran LIMA dapat menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.
“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LIMA ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tuturnya.(masta)