Mulyadi : Predator Anak Layak Dihukum Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Editor: Andi Masta author photo

Aceh Tengah | MeuligoeAceh.Com, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah minta aparat penegak hukum untuk menghukum berat tersangka Kaslanto dan Istrinya karena telah menculik Nadira anak 12 Tahun Siswi MIN Aceh tengah.


Hal ini disampaikan Ketua DPC GMNI Aceh Tengah, Mulyadi kepada media ini, ia mengatakan, "Polisi harus mengejar motif pelaku agar sindikat ini terbongkar, karena apa yang telah dilakukan Kaslanto Cs adalah perbuatan yang sangat keji apalagi korban adalah seorang anak", pungkasnya Mulyadi kepada media. Rabu, (08/09/2021)


"Apa yang telah dilakukan Kaslanto juga telah meresahkan seluruh warga di Aceh Tengah, untuk itu kami harap Polisi untuk menjerat Pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, Kaslanto tercatat juga sebagai residivis, hal itu juga perlu menjadi pertimbangan agar ianya memang harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai KUHP Pidana", jelasnya.


Ia juga menjelaskan, "bahwa apa yang telah dilakukan Kaslanto juga sangat mencoreng Kabupaten Aceh Tengah yang notabene adalah Kabupaten Layak Anak, untuk itu patutlah Kaslanto Cs layak dihukum seumur hidup atau hukuman mati", pungkasnya.


"Negeri ini harus terbebas dari oknum oknum yang berpotensi merusak masa depan khususnya Anak selaku generasi mendatang, untuk aparat harus tegas guna memastikan hal ini membuat efek jera terhadap Pelaku serta orang orang lain yang berencana melakukan kejahatan terhadap anak", jelasnya lagi.


"Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak masyarakat khususnya Polres Aceh Tengah yang telah membantu dan berhasil menangkap Pelaku serta mengamankan korban", tutupnya.(Masta/Lubis BM).

Share:
Komentar

Berita Terkini