Parlementaria
Meuligoe Aceh.com. Aceh Tamiang, Dalam
upaya memberikan masukkan guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Tirta Tamiang, Komisi III DPRK Aceh Tamiang melaksanakan konsultasi ke
Tiga PDAM di Tiga Kabupaten dalam Provinsi Aceh.
Adapun ketiga PDAM yang dikunjungi terdiri dari ; PDAM Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur, Perumda Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara dan PDAM Ie Beusaree Rata Kota Lhoseumawe atas dasar surat Ketua Komisi III nomor : 22/KOM.III tertanggal 31 Januari 2022 dan surat Tugas yang dikeluarkan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang nomor : 56/ST/DPRK/2022.
Kunjungan Komisi III DPRK Aceh Tamiang yang beranggotakan terdiri dari ; Irwan Effendi, A.Md (Ketua), Juniati, S.Farm.apt (Wakil Ketua), Rahmad Syafrial, S.H (Anggota) dan Purwati (Anggota) berjalan dari tanggal 01 – 05 Februari 2022 lalu.
Menurut Ketua Komisi III, dari hasil sharing di ketiga PDAM yang dikunjungi Komisi III di tiga kabupaten itu, ternyata permasalahan dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum di Aceh Tamiang ternyata tidak jauh berbeda dengan ketiga kabupaten yang telah dikunjungi tersebut.
“Problem yang dihadapi hampir sama dengan beberapa daerah yang memiliki PDAM, rata-rata banyaknya pelanggan PDAM yang tertunggak sehingga terjadi kerugian yang membuat perusahaan kurang maksimal untuk mengembangkan kebutuhan air bersih bagi konsumennya” ujar Irwan Effendi Ketua Komisi III di ruang Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru, Jum’at (1/4/2022).
Dari kunjungan ke tiga PDAM itu, Komisi III menyimpulkan beberapa kendala dan masukkan yang ditemukan di tiga PDAM itu. Di PDAM Tirta Peusada Aceh Timur dengan pelanggan sebanyak 16.000 mendapatkan penghasilan rata-rata sebesar 1,2 Milyar Rupiah per bulannya.
Sementara jumlah pelanggan yang menunggak di PDAM Tirta Peusada, sebesar 3,5 Milyar Rupiah dengan perincian 2,5 Milyar Rupiah tunggakkan aktif (masih pelanggan), 1 Milyar Rupiah tunggakan tidak aktif (sudah dilakukan pemutusan sambungan).
Dalam upaya pelanggan yang menunggak, PDAM Tirta Peusada bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk penagihan sedangkan untuk pembayaran bekerjasama dengan PT.Pos Indonesia Persero.
Dalam upaya meningkatkan pelayananan air minum ke pelanggan dan peningkatan jumlah pelanggan, Tirta Peusada lakukan pengembangan jaringan dan perbaikan WTP dari anggaran Kementerian PUPR sebesar 57 Milyar Rupiah.
Berbeda dengan PDAM Tirta Pase Aceh Utara yang kini berubah nama menjadi Perumda Tirta Pase di tahun 2020 dikarenakan perintah Undang-Undang, saat ini memiliki pelanggan sebanyak 32.000 dengan presentase layanan kebutuhan air masyarakat 68 %. Dan semenjak tahun 2019, Perumda Tirta Pase sudah mampu membiayai operasional sendiri (mandiri) tanpa ada lagi bantuan dari APBK. Dan surplus sebesar Rp. 500.000.000,- per tahun.
Lain lagi dengan PDAM Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe yang berdiri sejak 2011 yang saat ini memiliki pelanggan sebanyak 2000 pelanggan. Sementara kendala yang ditemui di PDAM Ie Beusaree Rata pasokan air masih tergantung di PT.Arun/PAG sehingga banyak calon pelanggan yang ingin mengajukan sambungan tidak dapat dipenuhi oleh Ie Beusaree Rata. Dengan adanya bantuan anggaran dari Kementerian PUPR, Ie Beusaree Rata sedang membangun WTP baru yang kedepannya tidak perlu lagi pasokan air dari PT.Arun/PAG.