LHOKSUKON – Sebuah rumah semi permanen milik Abdullah Yusuf (67) di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas nyaris musnah terbakar, pada Senin (27/2/2023) sore pukul 16.30 WIB, beruntung karena bantuan warga sekitar api cepat dipadamkan dengan peralatan seadanya dan berhasil menyelamatkan rumah petani itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Lilik Harwanto dalam laporan tertulisnya menerangkan kebakaran yang terjadi cepat diketahui oleh anak korban Intan Ramadhani, (16).
“Mulanya saksi yang berada dikamarnya mencium bau sangit, kemudian keluar dari kamarnya dan melihat bagian tombak layar rumahnya mulai terbakar, hingga kemudian meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Kapolsek Tanah Luas.
AKP Lilik menerangkan, jika penyebab munculanya api berasal dari korslet listrik hingga membakar bagian tombak layar rumah yang dibuat dari atap daun rumbia
“Atas bantuan warga sekitar api berhasil dipadamkan 15 menit kemudian, hingga 2 unit mobil pemadam yang datang selanjutnya melakukan pendinginan,” pungkas Kapolsek AKP Lilik.[*]