
LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara Membagi brosur pemahaman Undang – undang lalu lintas dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. Kamis (11/05/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal menyampaikan, Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas agar masyarakat terutama masyarakat bisa membangun kesadaran tinggi dalam mentaati aturan lalu lintas.
“Alhamdulillah, kegiatan pembagian brosur pemahaman Undang – undang berlalu lintas dan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari masyarakat – masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh utara”; terang Iptu Faisal S.H
Lebih lanjut Iptu Faisal S.H menambahkan kegiatan seperti ini, akan terus dilakukan secara bertahap di setiap Pos lantas yang berada di wilkum Polres Aceh Utara, dengan tujuan supaya masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa melanggar aturan itu adalah salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, banyak remaja,bapak dan ibuk – ibuk mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan, jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan, karena dari kita dan untuk kita berupaya menjaga keselamatan masing – masing,” pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal S.H.[]