Langsa - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus mendorong seluruh satuan kerjanya untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Misalnya, pada hari ini Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi memberikan langsung penguatan kepada jajaran Kantor Imigrasi Langsa, Senin (28/8/2023).
Pada kesempatan itu, Ia memaparkan terkait dengan praktik baik dalam reformasi birokrasi yang dapat dilakukan oleh instansi pemerintah dengan menerapkan prinsip good governance.
Artinya, Lilik menerangkan prinsip good governance adalah prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pemerintahan, seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan responsivitas.
"Praktik baik, sesuatu yang dikerjakan secara konsisten dan menjadi budaya organisasi dibuktikan dengan foto, video, testimoni, berita positif untuk menambah nilai organisasi," sebut Lilik.
Ia juga meminta untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak untuk mendapatkan kepastian layanan.
"Harus jelas misalnya informasi layanan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus, simulasi SOP harus bisa diakses dengan mudah," katanya.
Ia juga berharap agar Kanim Langsa merencanakan mitigasi risiko dengan baik. Pemetaan risiko yang telah dibangun itu dapat terus dikembangkan dan menjadi titik pijak dalam pembangunan ZI menuju WBK.
Lilik pun mengingatkan kepada seluruh pimpinan untuk dapat menjaga komitmen bersama jajarannya serta mampu memetakan pengendalian lingkungan yang menjadi penunjang keberhasilan dalam pembangunan ZI.
"Pada intinya masyarakat harus merasakan inovasi baik itu. Sehingga menjadi penting keterlibatan seluruh pegawai akan tusi dari semua iklim perubahan," jelas Lilik.
Pada kesempatan itu, hadir Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kakanim Langsa Novan Indriyanto beserta sejumlah pejabat struktural Kanim Langsa.[]