Aceh Utara –Satu unit rumah warga Dusun Tingkeum, Gampong Mayang, Kecamatan Lhoksukon, yang merupakan ibukota Aceh Utara ditemukan tak layak huni.
Rumah itu milik Fauziah (53) berlantai tanah, dinding pelepah rumbia dan beratap daun rumbia yang sudah lapuk dan bocor.
Bahkan, kondisi rumah Fauziah itu sempat viral di media sosial (Medsos) hingga diketahui oleh Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.
Begitu mendapatkan informasi tentang kondisi rumah warganya, Pj Bupati langsung memerintahkan Baitul Mal Aceh Utara untuk turun kelokasi rumah tersebut. Hal itu diakui Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi.
“Tadi pagi ini saya mendapat perintah dari pak Pj. Bupati perihal warga Aceh Utara yang masuk dalam kategori miskin ekstrim yang viral di medsos beberapa hari ini untuk di verifikasi langsung,” ucap Rakhmat Setiadi.
Ia mengatakan, pihaknya langsung hadir melihat dan mendata kebutuhan apa yang diperlukan oleh Fauziah warga miskin untuk dibantu.
Menurutnya, Baitul Mal Aceh Utara salah satu SKPK yang diberi tanggung jawab mengelola ZISWAF sesuai Qanun nomor 10 tahun 2018 yang sudah di perbaharui dengan Qanun nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal, membantu serta menyalurkan zakat dan infaq dari para Muzaki berdasarkan permohonan dari para mustahik.
“Hari ini pun kita sampaikan kepada ibu Fauziah untuk membuat permohonan sebagai dasar kita melakukan penyaluran bantuan sesuai yang dibutuhkan oleh Mustahik,”ucap Rakhmat.
(sumber: InfoPublik)