ASISTEN I SETDA ACEH LANTIK SERATUSAN DEWAN HAKIM MTQ Aceh ke XXXVI Tahun 2023

Editor: Syarkawi author photo
Pelantikan 126 Dewan Hakim tersebut berlangsung di Aula gedung DPRK Simeulue yang turut disaksikan oleh Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE., M. Si., minggu (25/11/23).


SimeulueMewakili Pimpinan Pemerintah Aceh, Asisten I Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh, Azwardi, Ap., M. Si., melantik sejumlah Dewan Hakim MTQ Aceh ke XXXVI.Sinabang, 26 November 2023

Pelantikan sejumlah 126 Dewan Hakim tersebut berlangsung Aula gedung DPRK Simeulue yang turut disaksikan oleh Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE., M. Si., minggu (25/11).

Dalam arahannya Asisten I Setda Aceh mengatakan, Kita baru saja menyaksikan pelantikan Dewan Hakim pada Musabagah Tilawatil Ouran (MTQ) Tingkat Provinsi Aceh ke-36.

Saya mengucapkan selamat atas amanah dan kehormatan yang diberikan kepada Saudara-saudara sebagai Dewan Hakim pada MTQ Aceh ke-36 Tahun 2023 ini.

Pelantikan dan bai'at Dewan Hakim MTQ yang baru kita laksanakan tadi adalah pengukuhan Dewan Hakim sebagai Dewan Terhormat yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menentukan hasil yang maksimal dari pelaksanaan MTQ Aceh ke-36 Tahun 2023.

Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah, karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak, namun saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara profesional dan amanah, karena itu, Pemerintah Aceh secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Aceh ke-36 kepada para Dewan Hakim, ujarnya.

Saya berharap saudara-saudara tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian, sebagaimana kata-kata yang tertuang dalam ikrar janji Dewan Hakim yang tadi dibacakan.

Lebih lanjut Asisten I itu mengatakan, Keputusan Dewan Hakim tidak dapat digugat, dan karena itulah Dewan Hakim harus cermat, jujur, adil dan objektif dalam menentukan nilai.

Dewan Hakim harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur. Saya minta saudara-saudara konsisten berpegang kepada pedoman perhakiman, dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian, tegasnya.

Kita berharap agar penyelenggaraan MTQ di Aceh makin mengalami peningkatan terutama aspek perhakimannya. Karena di ujung tinta dewan hakimlah letak nasib peserta ditentukan. Untuk itu saya ingin meminta perhatian kita bersama, bahwa kualitas perhakiman dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu, pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini