Patroli di Pajak Ikan Pusong, Polairud Polres Lhokseumawe Larang Gunakan Bahan Formalin

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSEUMAWE - Personel Satpolairud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin dan menyambagi masyarakat di kawasan pajak ikan Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/11/2023).


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, dalam patroli ini personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan di lokasi tersebut.


"Nelayan dihimbau tetap berhati-hati saat melaut, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menggunakan bahan formalin pada ikan hasil tangkapan," ujarnya.


Selain itu, kata Ipda Edumanihar, masyarakat juga diminta agar segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan Narkoba.


Lanjut Kasatpolairud, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberi rasa aman serta nyaman kepada nelayan dan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini