Pemkab Aceh Utara dan DPRK Setujui APBK 2024 Rp 2,569 Triliun

Editor: Syarkawi author photo

 Pemkab Aceh Utara dan DPRK Setujui APBK 2024 Rp 2,569 Triliun

Aceh Utara Pemerintah Aceh Utara dan DPRK menyetujui dan sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,569 triliun.

Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-VII masa persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023, tentang Persetujuan Bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang sidang utama DPRK di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, turut didampingi Wakil Ketua Hendra Yuliansyah, dan Khairuddin.

Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mengapresiasi kinerja DPRK yang melakasankan rapat paripurna untuk persetujuan Rancangan APBK 2024 tempat waktu.

Dia menyebutkan, rancangan struktur APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024 yaitu pendapatan daerah Rp. 2,528 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah Rp. 2,569 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp 40,352 miliar.

“Angka defisit ini direncanakan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 40,452 miliar lebih. Dengan demikian total APBK sebesar Rp. 2,569 triliun lebih,” katanya.

Mahyuzar mengharapkan, komunikasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan, dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan belanja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain pemerintah juga menganggarkan belanja untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

“Anggaran APBK 2024 lebih fokus kepada menyukseskan Pemilu dan pembangunan daerah yang cukup besar, sementara pendapatan daerah untuk memenuhi belanja sangatlah terbatas dan memerlukan upaya-upaya untuk mencari sumber lain, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Mahyuzar berharap, Rancangan APBK Aceh Utara yang telah disepakati bersama menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu kami minta kepada Kepala BPKD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk segera menyesuaikan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan hasil pembahasan kedua belah pihak guna kita sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” tutupnya.
(red/InfoPublik)

Share:
Komentar

Berita Terkini