BANDA ACEH— Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), karena daerahnya dinilai sebagai pemerintah kabupaten dengan jumlah penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022.
Sertifikat penghargaan nomor KSP.00/1384/2023 itu diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Muhammad Iswanto pada pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi KPK, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, dan Pekan Raya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), di Balai Meuseuraya Aceh, Kamis, (9/11/2023).
Selain Pj Bupati Aceh Besar, KPK juga memberikan penghargaan kategori berbeda kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh yang dinilai sukses menjalankan berbagai program pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan road show bus KPK yang digelar pihaknya, bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut berisi edukasi tentang pencegahan korupsi. “Kita gelar kegiatan ini di Aceh dan Papua, kita ingin dua daerah ini jadi episentrum pemberantasan korupsi dari timur dan barat,” kata Firli.
Firli menyebutkan, dari tahun 2003 sampai 2023 lebih dari 1.600 orang yang berpekara dengan korupsi telah ditangkap KPK. Meskipun begitu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup pada penindakan saja. Upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, agar tercegah dari perilaku korupsi. “Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila Pancasila,” kata Firli.(**)