Tingkatan Administrasi Polri, Polres Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Naskah Dinas

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Selatan  – Dalam rangka meningkatkan Administrasi dilingkungan Polri, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata peraturan Dinas dilingkungan Polri yang berlangsung Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan. Rabu (29 November 2023).

Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Iswar SH. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Aceh beserta Tim dan peserta sosialisasi sebanyak 38 orang terdiri Kasium Polres dan Polsek Jajaran beserta para Kaurmintu Polres Aceh Selatan ditambah 2 personil dari Sium Polres Subulusasalam dan 2 personil Sium dari Polres Singkil.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Wakapolres mengatakan ” sosialisasi ini sangat penting untuk personil Polri dalam memahami naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Beliau berharap agar semua peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga penerapannya nanti sesuai peraturan tidak terjadi kesalahan.”

Setelah acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasetum Polda Aceh Kompol Iradah, yang menjelaskan secara rinci isi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, tertib, dan lancar.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih memahami dan menerapkan administrasi dengan baik demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini