Dua Pimti Kanwil Aceh Paparkan Rencana Aksi 2024 Kementerian Hukum dan HAM

Editor: Syarkawi author photo


JAKARTA - Dua Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memaparkan rencana aksi tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM.

Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dipercayakan menjadi penyaji materi rencana aksi dihadapan seluruh peserta rapat pleno.

Sri Yusfini menyinggung indeks reformasi birokrasi Kemenkumham yang menurun. Sehingga dirinya yang tergabung dalam komisi administrasi menawarkan 10 rencana aksi untuk tahun 2024.

"10 rencana aksi ini diharapkan dapat meningkatkan indeks reformasi birokrasi Kemenkumham kedepannya," papar Yusfini, Rabu (13/12/2023) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sementara itu, Yulius Sahruzah yang tergabung dalam komisi pemasyarakatan menawarkan dua rencana aksi untuk tahun 2024. Pemenuhan hak asimilasi dan integrasi warga binaan menjadi salah satu fokus pada tahun depan.

"Dan membuat peraturan turunan dari UU Pemasyarakatan," sebut Yulius.

Kemudian, paparan rencana aksi dilanjutkan dengan penyampaian dari Herdaus Kadiv Keimigrasian Kanwil Jawa Timur dan Aisyah Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Maluku Utara.

Setelah itu, Ida Asep Somara Kepala Biro Perencanaan menyampaikan sejumlah catatan. Ia menerangkan, seluruh rencana aksi yang telah disusun akan direview kembali sebelum ditandatangani.

"52 rencana aksi sudah disusun, nantinya akan kita review terlebih dahulu sebelum menjadi peraturan," tutupnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini