Giat Senin belajar Satlantas Polres Aceh Selatan sampaikan materi Mekanisme Penerbitan SIM

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Selatan  – Setelah Pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan Polda Aceh dilanjutkan dengan Kegiatan Senin Belajar yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Syahril,S.H. Dalam kesempatan ini, dibahas secara rinci mengenai Mekanisme Penerbitan SIM yang baru. Senin (4 Desember 2023).

Menurut Kasat Lantas sebelum diterbitkan SIM, setiap calon pemohon SIM harus menjalani ujian tertulis dan praktik yang mengikuti ketentuan baru dengan peningkatan jumlah soal serta trak praktik mengendarai sepeda motor.

Pelaksanaan ujian praktik ini melibatkan personil Polres Aceh Selatan. Fokus utamanya adalah pada penilaian kondisi kendaraan, kelengkapannya, dan pengamatan terhadap berbagai aspek jalan, mulai dari titik start, berhenti (traffic light), teknik berbelok, penggunaan rambu tikungan berganda, rambu batas kecepatan, hingga penyelesaian berbelok diakhir rute. Transformasi dari metode lama “zikzak” menjadi “biji belok berganda” telah diterapkan dalam ujian praktik ini untuk meningkatkan standar evaluasi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Iptu Syahril,S.H., Mengatakan “Proses penerbitan SIM tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen, tetapi juga menjalani ujian tertulis dan ujian praktik sesuai peraturan yang berlaku,Kami memberikan penekanan yang sangat penting bagi mereka yang ingin mendapatkan SIM untuk memahami proses ini secara menyeluruh dan mematuhi setiap tahapan yang diperlukan.”

Selama sesi kegiatan, para peserta Apel diajak untuk memahami betapa esensialnya memperoleh SIM melalui proses yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini