Jaga Netralitas Personil Polri dalam Pemilu Seksi Hukum Polres Aceh Selatan gelar Penyuluhan Hukum

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Selatan  -Seksi Hukum (Sikum) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi Hukum dengan tema “Netralitas Anggota Polri dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024,” yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan. Jumat (1 Desember 2023).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.,yang diwakili oleh Kasikum AKP Wiet Dasmara yang sekaligus sebagai Pamateri dengan diikuti peserta dari Personil Reskrim Polres dan para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Aceh Selatan.

Materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Bawaslu, serta Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan personel dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 serta memberikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Selain juga memberikan pemahaman mendalam terkait dengan netralitas anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu yang meliputi pemahaman terhadap aturan main, peraturan, dan tugas-tugas yang harus dijalankan oleh aparat kepolisian selama periode kampanye hingga pelaksanaan Pemilu.

Pada Kegiatan tersebut juga diberikan arahan yang lebih mendalam terkait prinsip-prinsip dan nilai-nilai netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tetap netral dan menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan melalui Kasikum, menyatakan, “Kami sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri di jajaran Polres Aceh Selatan memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawab mereka dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Netralitas anggota Polri menjadi prinsip utama dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil.”

Kegiatan penyuluhan Sikum Polres Aceh Selatan ini menjadi bagian dari upaya bersama Polres Aceh Selatan dalam mempersiapkan seluruh personelnya secara optimal dalam menghadapi proses Pemilu tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga netralitas serta kualitas layanan yang baik bagi masyarakat, yang merupakan prinsip utama dalam tugas kepolisian.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini