Kapolres Nagan Raya diwakili kaur binopsnal sat Reskrim menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Kasus Gakkumdu

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparat terkait, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. diwakili oleh kaur binopsnal sat Reskrim IPDA erick Andilia, S.E. menghadiri kegiatan sosialisasi tentang kapasitas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam penyelesaian kasus Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) pada pemilu tahun 2024.

Dalam acara ini, IPDA erick secara proaktif membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait proses penanganan kasus Gakkumdu kepada anggota kepolisian dan instansi terkait lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat di tingkat lokal memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata cara dan peran Panwaslu dalam menyelesaikan kasus pelanggaran administrasi pemilu.

“Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. melalui kaur binopsnal sat Reskrim IPDA erick Andilia, S.E. mengatakan,Kami menyadari betapa pentingnya kerjasama yang sinergis antara kepolisian dan Panwaslu untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya memperkuat kerjasama dan meningkatkan kapasitas kita bersama dalam menangani kasus Gakkumdu,” ujar Erick.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjadi wahana dialog antara aparat penegak hukum dan Panwaslu, menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan saling mendukung dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan proses demokrasi.

Media dan masyarakat diundang untuk turut serta dalam mendukung upaya penguatan kapasitas ini, yang menjadi langkah positif dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu di Nagan Raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini