personil satuan lalu lintas dengan sigap melayat ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di desa Panton Pange tu Kecamatan tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya  – Polres Nagan Raya dengan ini menetangkan bahwa Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 06.00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi BL 6586 VAB yang dikendarai Sdr. M.ALIZA berusia 27 tahun warga desa Panton Pange kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya dengan seorang pejalan kaki bernama Sdri. SAMSIDAR,69 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga warga desa Panton Pange kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya Polda Aceh AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Alfi Syafrin membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 06..00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi BL 6586 VAB dengan pejalan kaki di desa Panton Pange kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Dapat dijelaskan sebelum kejadian kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha N-Max datang dari arah Lamie menuju desa Panton Pange, setibanya di desa Panton Pange kecamatan Tripa Makmur, ada seorang pejalan kaki bernama Sdri SAMSIDAR yang sedang berjalan di pinggir jalan,diduga pengendara sepeda motor Yamaha N-Max kurang konsentrasi sehubungan dengan kondisi masih subuh dan belum terlalu terang, dan jarak yang sudah terlalu dekat,dan tidak dapat mengelak lagi sehingga terjadilah kecelakaan.

Dapat dijelaskan akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki atas nama Sdri SAMSIDAR mengalami luka robek di bagian kepala, dan atas bantuan masyarakat setempat,korban langsung dibawa ke puskesmas Alue Bilie untuk mendapatkan pertolongan, dikarenakan mengalami pendarahan hebat dan kondisi fisik yang sudah tua,sehingga korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,ucap kasat lantas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini