Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Utara Ajarkan Etika & Keamanan Lalu Lintas di SD Negeri 2 Lhoksukon

Editor: Syarkawi author photo

 

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Utara Ajarkan Etika & Keamanan Lalu Lintas di SD Negeri 2 Lhoksukon


LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar kegiatan “Polisi Sahabat Anak” di SD Negeri 2 Lhoksukon. Rabu (6/12/2023), dalam upaya mengedukasi murid di sekolah itu, petugas Sat Lantas memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa SD tentang pengetahuan lalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

Dengan penuh semangat, polisi memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas melalui metode interaktif yang menyenangkan.

Selain itu personel dari Satuan Binmas Polres Aceh Utara yang menyertai kegiatan ini juga menekankan nilai-nilai moral kepada siswa. Mereka mengajarkan betapa pentingnya hormat kepada guru, menyayangi teman, dan menghindari perilaku bullying. Melalui dialog yang ramah, polisi ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan penuh dengan nilai-nilai positif.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang Sutrisno menyampaikan Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” di SD Negeri 2 Lhoksukon bukan hanya memberikan pengetahuan praktis, tetapi juga menciptakan hubungan akrab antara polisi dan anak-anak.

“Ini menjadi langkah positif dalam membangun kepercayaan dan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya kepada anak-anak,” ujar Iptu Bambang.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lhoksukon Mawarni, S.Pd menyambut baik kegiatan ini, ia menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Utara sangat positif dan mendidik bagi perkembangan anak-anak.

“Semoga kegiatan yang demikian kiranya dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pembentukan karakter siswa,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini