Sat Intelkam Polres Aceh Selatan Laksanakan Kegiatan Senin Belajar Bahas Pelaksanaan Kampanye Terbuka dan Tertutup Pada Pemilu 2024

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Selatan  – Usai pelaksanaan Apel Pagi, Polres Aceh Selatan melanjutkan kegiatan dengan menggelar “Senin Belajar” yang diisi Sat Intelkam bahas mengenai pelaksanaan kampanye terbuka dan tertutup dalam persiapan menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota terkait tata cara dan pentingnya mengawasi pelaksanaan kampanye secara transparan. Senin (11 Desember 2023).

Pada kegiatan tersebut, Aipda Eko Suroto, yang menjabat sebagai Kaurmintu di Sat Intelkam Polres Aceh Selatan, menjadi pemateri utama. Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan dan pentingnya pelaksanaan kampanye terbuka dan tertutup dalam konteks Pemilu 2024 yang akan datang. Penekanan diberikan pada aspek pentingnya pengawasan yang cermat terhadap tahapan kampanye untuk memastikan keterbukaan, keadilan, serta keberlangsungan proses demokrasi yang sehat.

Aipda Eko Suroto menjelaskan bahwa pemahaman yang mendalam terkait kampanye terbuka dan tertutup akan membantu anggota kepolisian untuk menjalankan tugas pengawasan yang lebih efektif terhadap aktivitas kampanye yang dilakukan oleh partai politik, calon legislatif, dan calon kepala daerah. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan proses pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.

Kegiatan Senin Belajar yang diisi oleh Sat Intelkam Polres Aceh Selatan ini juga menjadi wadah bagi anggota kepolisian untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta meningkatkan pemahaman kolektif tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, khususnya terkait Pemilu 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Iptu Irvan dalam tanggapannya, mengapresiasi inisiatif Sat Intelkam dalam menyelenggarakan kegiatan yang membantu meningkatkan pemahaman anggota kepolisian terhadap proses kampanye terbuka dan tertutup. Ia menegaskan bahwa pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini