SKB CPNS Kemenkumham 2023, Kadiv Administrasi : Tinggi Tidak Memenuhi Syarat Langsung Gugur

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH - Sebanyak 111 peserta formasi penjaga tahanan yang telah dinyatakan lolos perankingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf menekankan kepada seluruh peserta bahwa, sebelum melaksanakan rangkaian tes SKB Kesamaptaan, peserta akan terlebih dahulu dilakukan pengukuran tinggi badan.

"Dimana dapat menggugurkan peserta dari proses seleksi apabila tidak mencapai tinggi badan minimal pria yaitu 165 cm," ujar Yusfini, Sabtu (9/12/2023).

Ia meminta kepada pelamar untuk memahami ketentuan yang telah dibuat oleh panitia penyelenggara. Artinya, jika tidak memenuhi syarat tinggi badan, maka otomatis peserta tidak boleh mengikuti rangkaian tes kesamaptaan selanjutnya.

SKB Kesamaptaan sendiri akan dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 10 Desember 2023 esok hari di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto saat meninjau langsung persiapan SKB di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh mengatakan, seluruh pelaksanaan penilaian diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh.

"Kantor Wilayah hanya sebagai penyelenggara dan melaksanakan fungsi kehumasan untuk mendokumentasikan saja," jelas Ujo.

Ia meminta kepada seluruh panitia untuk memastikan proses pelaksanaan SKB berjalan lancar, tertib, dan transparan.

Khusus kepada peserta SKB, Ujo mengatakan bahwa seluruh rangkaian rekrutmen CPNS Kemenkumham diselenggarakan dengan asas terbuka, transparan, dan tanpa diskriminasi.

"Tidak dipungut biaya, semuanya gratis. Jangan percaya calo, semua faktor kelulusan itu tergantung kemampuan peserta," ujarnya.

Rapat persiapan pelaksanaan SKB tersebut dihadiri oleh Pimti Pratama, sejumlah pejabat struktural, perwakilan Biro Kepegawaian dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Polda Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini