Forkopimda Aceh Tengah Memantau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Editor: Syarkawi author photo

 


Takengon  - Dalam upaya menjaga transparansi, netralitas, dan kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gedung Serbaguna M. Beni Bantacut Universitas Gajah Putih, pada Rabu (10/01/2024).

Penjabat Bupati Aceh Tengah, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, bersama Forkopimda, memastikan bahwa seluruh tahapan logistik pemilu berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meneguhkan komitmen Forkopimda dalam mendukung kesuksesan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sukirman, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menjaga netralitas, transparansi, dan integritas selama seluruh proses pemilu. Mulai dari penyortiran hingga tahap pelipatan surat suara, segala aspek harus dilakukan dengan teliti dan cermat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita berkomitmen penuh untuk mendukung proses demokrasi dan menjamin kelancaran pemilu tahun 2024. Integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Aceh Tengah harus tetap terjaga," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh logistik yang diperlukan untuk pemilu sudah tersedia dengan lengkap, dan petugas pelaksana pendukung pemilu telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai kesiapan dan kelancaran proses pemilu.

"Ketelitian, kecermatan, dan keamanan menjadi kunci kelancaran pemilu yang damai, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Tengah untuk berpartisipasi aktif, mengawasi, dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nantinya," tambah Sukirman.

Pemantauan ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Aceh Tengah dalam menciptakan pemilu yang transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini