PJ. Bupati Mahyuzar Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSUKON –  Sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II Pemkab Aceh Utara yang dimutasi jabatannya pada Rabu (3/1/2024) sore dilantik dan diambil sumpahnya yang dipimpin Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.

Dari sembilan pejabat yang dilantik tersebut, satu diantaranya Halidi, SSos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM. Halidi merupakan pejabat pertama yang menduduki jabatan dinas tersebut. 

Sebab sejak diterbitkan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 tahun 2021, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, baru kali dihidupkan. 

Karena sebelumnya jabatan tertinggi dalam bidang komunikasi Informatika dan Persandian adalah Kepala Bagian (Kabag). 

Sedangkan delapan pejabat lainnya yang dilantik adalah Ir Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.

Selanjutnya Abdullah Hasbullah, SAg, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik.

Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB. 

Dayan Albar, SSos, MAP, dari jabatan lama sebagai Asisten I Setdakab menjadi Asisten II Setdakab.

Drs Saiful Basri, MAP, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Berikutnya Iskandar, SSTP, MSP, dari posisi jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA, Fuad Mukhtar, SSos, MSM, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB.

Syarifuddin, SSos, MAP, digeser dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.

“Saya berharap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara,” ujar Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi. 

"Perlu kami sampaikan bahwa rotasi dan promosi  jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal   yang   biasa   dan   wajar,  sesuai   dengan   kebutuhan   organisasi   dalam   rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan," kata Mahyuzar.

Mutasi tersebut sesuai dengan  Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara   Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam  Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 

Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah   Kabupaten Aceh Utara. 

"Rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi   Pratama yang dilantik pada hari ini telah melalui proses pelaksanaan Jobfit atau Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku," kata Mahyuzar.

Mahyuzar juga berpesan, bahwa dalam era keterbukaan dan teknologi informasi dewasa ini, agar para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif. 

Serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa, gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan  kesatuan, bangsa dan negara.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam tahun ini terdapat agenda besar Nasional yaitu pelaksanaan  Pemiludan pilkada   serentak  yang   akan  dilaksanakan  tahun 2024   ini. 

Ini merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, tentu saja membutuhkan perhatian dan atensi kita   semua. 

"Artinya bahwa selain rutinitas pelaksanaan pembangunan Daerah, kita juga harus mencurahkan perhatian untuk kelancaran tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," pungkas Mahyuzar.(*)

Sumber : SERAMBINEWS.COM

Share:
Komentar

Berita Terkini