Terbukti membawa Narkoba jenis Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Selatan - Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Aceh Selatan Polda Aceh. Jumat (05/01/2024) sekira pukul 17.30 Wib. Sat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria (38) asal Bakongan Timur Aceh Selatan berinisial AD yang merupakan aparatur Desa. Penangkapan ini dilakukan karena Pria tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni 1 paket sabu dengan berat Brutto 0,20 (nol koma duapuluh) gram. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna merah.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH.,melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

”Penangkapan Pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan akhirnya pelaku AD berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening.Pria tersebut mengaku Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan tidak mempunyai Izin untuk menguasai dan menyimpan” Jelas Adam
Sabtu (6/1/2024)

Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini