JAKARTA - Guna optimalisasi tugas dan fungsi, sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi ke Unit Eselon I Kemenkumham RI, Senin (12/2/2024).
Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan kantor wilayah.
Setidaknya, terdapat empat poin besar yang dibahas pada koordinasi tersebut. Pertama terkait pengawasan organisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal terkait potensi permasalahan yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja organisasi.
Kedua, terkait program dan renovasi sejumlah UPT baik pemasyarakatan maupun keimigrasian.
"Seperti progres pengusulan perubahan kelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanim Takengon, diskusi mengenai perubahan nomenklatur Rutan Singkil menjadi Lapas Singkil, serta rencana pemindahan LPP Sigli ke Banda Aceh," sebut Sri Yusfini Yusuf.
Adapun poin yang ketiga adalah terkait dengan manajemen sumber daya manusia. Termasuk didalamnya membahas usulan mutasi, promosi, dan peralihan jabatan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
Tak hanya itu, poin yang keempat terkait dengan Pemilu 2024. Dimana terdapat rencana kunjungan Komisioner Komnas HAM dalam rangka mengawal proses Pemilihan Umum tahun 2024 di UPT Pemasyarakatan.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dalam mengemban tugas dan fungsi yang ada," pungkas Yusfini.[]