Bank Aceh dan BKPSDM Banda Aceh Sosialisasikan E-Kinerja dan Pembiayaan Syariah Bagi 800 ASN PPPK

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH
Pemko Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bank Aceh Kantor Cabang Utama menggelar sosialisasi sistem penyusunan dan penilaian kinerja ASN melalui e-kinerja BKN, serta sosialisasi pembiayaan syariah di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh, Kamis 15 Februari 2024.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 800 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Banda Aceh yang dilaksanakan pada 15-16 Februari 2024.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Faisal mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan maupun penggunaan e-kinerja BKN sebagai salah satu indikator penilaian kinerja ASN yang terintegrasi secara nasional.

“Birokrasi saat ini harus mengikuti perubahan lingkungan strategis, tidak lagi menggunakan cara kerja yang konvensional melainkan harus beralih kepada penggunaan teknologi informasi dalam setiap proses kerjanya. Hal ini juga menjadi perhatian dalam program Reformasi Birokrasi di mana di dalamnya terdapat digitalisasi administrasi pemerintahan yang mencakup semua aspek pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, dalam pemaparannya tentang hak dan kewajiban PPPK mengatakan, sebagai aparatur pemerintah, ASN PPPK dituntut memiliki etos kerja, dedikasi, profesional, jujur dan berintegritas.

“Sosialisasi e-kinerja ini yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi masing-masing satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya tenaga PPPK dalam menyusun perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaporan serta evaluasi kinerja dengan penggunaan aplikasi e-kinerja BKN,” harapnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program kolaboratif antara Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh. “Sinergi ini tentunya memberikan semangat baru bagi kita untuk terus memberikan dukungan dan kontribusi positif kepada kedua belah pihak,” katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan dilakukan sekaligus menjadi bagian keikutsertaan Bank Aceh dalam mensosialisasikan implementasi Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Kebutuhan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tentunya harus diikuti dengan edukasi yang relevan. Sesuai dengan kebutuhan layanan transaksi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan sejumlah layanan digital dan produk syariah yang dimiliki oleh Bank Aceh dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat secara optimal, dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, T Erwin Irham, Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Aceh, Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa, Fakhrurridha, dan unsur pimpinan di lingkungan kerja Kantor Cabang Utama Bank Aceh.[KBA]

Share:
Komentar

Berita Terkini