Kegiatan Sosialisasi TPPO dilaksanakan oleh Aipda Nazamudin di Gampong Matang Keupula Lhe pada warung kopi di kecamatan madat, Kabupaten Aceh Timur. Senin, (26/02/2024).
"Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, melalui Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.sos mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke luar negeri,” kata Kapolsek.
Dikatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO.
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO.” Tutup Kapolsek.[]