Aceh Timur - Bhabinkamtibmas Polsek Julok Polres Aceh Polda Aceh Bripka M. Nasir, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini Nasir sosialisasi TPPO kepada warga Desa Buket Seroja. Senin (27/02/2024).
“Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat binaanya tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah,” kata Kapolsek Julok Iptu Rudiono, S.Sos.
Menurutnya dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO.
“Kami berharap sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku TPPO merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO.” Tutup Kapolsek.[]