Curangi Pencoblosan Surat Suara di TPS, Warga Gampong Keuramat Masih Diperiksa

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Hingga saat ini tim Sentra Gakkumdu bersama Panwaslih Kota Banda Aceh masih memeriksa wanita yang berbuat curang di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di sela-sela pengecekan dan pengamanan di TPS Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (15/2/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial NA  nekat membawa masuk 10 surat suara ke TPS Gampong Keuramat.

Diduga ia berbuat curang saat pemilihan dengan memasukkan surat suara yang dibawanya. Surat suara itu merupakan surat yang telah dicoblos atas sejumlah caleg tertentu dalam pemilihan DPR RI.

“Benar, saat ini masih ditangani oleh Gakkumdu, kita masih dilihat perkembangannya dan saat ini saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut bagaimana prosesnya,” ujarnya saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.

KBP Fahmi juga belum dapat menjelaskan secara pasti apa motif dari perbuatan si wanita tersebut, termasuk darimana asal surat suara yang dibawanya.

“Karena tim membutuhkan saksi dan masih dalam penanganan lebih lanjut. Jika selesai mungkin nanti akan dipublikasikan Gakkumdu,” pungkas Kapolresta.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida juga membenarkan adanya dugaan kecurangan pemilu di TPS Gampong Keuramat pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

“Benar, masih kita periksa dengan melibatkan tim Gakkumdu, yang bersangkutan merupakan pemilih tetap di TPS itu sesuai dengan NIK-nya setelah dicek,” kata dia.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini