Langkah ini dilakukan sebagai respon setelah masuknya 137 pengungsi etnis Rohingya ke wilayah hukum Polres Langsa pada hari Kamis, (01/02/2024) pagi.
Dalam pelaksanaan patroli dan pemantauan ini, Ari berkoordinasi dengan Geuchik (kepala desa), nelayan dan warga masyarakat pesisir.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Aceh Timur, Polsek yang memiliki wilayah pesisir agar bekerjasama dengan perangkat desa, nelayan dan masyarakat setempat untuk memantau dan melaporkan apabila ada penemuan pengungsi Rohingya di laut,” kata Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, S.H. Sabtu, (03/02/2024).
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah memantau terkait informasi pengungsi Rohingya dalam menjaga kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum Aceh Timur.” Terang Kapolsek.
Sementara itu masyarakat pesisir dan nelayan Gampong Kuala Leuge, siap membantu Kepolisian dalam mengantisipasi masuknya pengungsi Rohingya dan akan segera menginformasikan Kapolsek atau Bhabinkamtibmas apabila ada kapal yang dicurigai membawa pengungsi Rohingya.[]