Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Intensifkan Persiapan Pemenuhan Data Dukung untuk Capai Predikat WBK Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH - Dalam upaya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar rapat persiapan pemenuhan data dukung untuk Rencana Kerja Tahunan – Reformasi Birokrasi (RKT-RB) serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Periode B03.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda, pada Senin (19/2/2024) pagi.

Dalam arahannya, Yusfini menyampaikan urgensi rapat ini sebagai langkah awal persiapan pemenuhan data dukung yang menjadi kunci dalam mencapai predikat WBK.

"Saat ini, kita berada dalam tahap persiapan yang sangat penting untuk mencapai predikat WBK pada tahun 2024. Oleh karena itu, rapat ini digelar sebagai upaya langkah persiapan pemenuhan data dukung yang akan menjadi landasan bagi keberhasilan kita," ungkap Yusfini.

Yusfini juga menekankan kepada seluruh anggota tim untuk mulai berkonsentrasi dan mempelajari indikator masing-masing yang harus dipenuhi. Keterlibatan dan dedikasi semua pihak dianggap krusial dalam mencapai target tersebut.

"Tahun 2024 adalah tahun yang menentukan bagi kita. Setiap anggota tim harus mulai memahami dan fokus pada indikator yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Kolaborasi dan komunikasi yang baik akan membawa kita menuju prestasi yang diinginkan," tegasnya.

Selain itu, Yusfini mengungkapkan bahwa kantor wilayah Aceh menargetkan mendapatkan predikat WBK sebagai bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Kita memiliki target ambisius untuk mendapatkan predikat WBK pada tahun 2024. Oleh karena itu, mulai saat ini kita akan memperhatikan infrastruktur yang harus dibenahi, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan efisien," tambahnya.

Disamping itu, Ida Meilani Kasubbag Humas, RB dan TI yang juga sebagai Sekretaris Tim Pembangunan ZI menyebutkan bahwa pemenuhan data dukung ini memang harus melibatkan semua pihak.

“Karena pada B03 ini, terdapat 2 Sasaran Strategis, 6 Sasaran Kegiatan, 9 Kegiatan Utama, dan 33 Rincian Kegiatan,” sebut Ida.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, kantor wilayah ini optimis dapat meraih prestasi yang membanggakan pada tahun 2024.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini