Kapolsek Krueng Raya Inisiasi Kampung Bebas Narkoba di Durung

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Warga gampong Durung, Mesjid Raya Aceh Besar, melakukan koordinasi bersama Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuliza Awai serta Satresnarkoba Polresta Banda Aceh terkait pelaksanaan pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), Jumat (23/2/2024).

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Meunasah gampong Durung itu menghadirkan Kapolsek Krueng Raya bersama personel, Tim dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Keuchik Durung dan warga setempat.

Kapolsek mengatakan, rapat koordinasi tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba di Gampong-gampong.

Pembentukan gampong bebas Narkoba ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba, dan untuk mewujudkannya butuh kerjasama semua pihak, sehingga apa yang diharapkan berjalan baik, ucapnya.

Perlu adanya kerja sama yang baik dalam perang melawan narkoba, tegasnya.

Sementara itu, Aipda Dedi Irvansyah mengatakan, kami Satresnarkoba tidak bisa sendirian dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), namun butuh peran aktif semua stakeholder.

Kami juga mengharapkan pemerintah gampong dan seluruh pihak untuk dapat bekerja lebih efektif dan memiliki komitmen yang tinggi serta tanggung jawab dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, pintanya.

Ia juga berharap kepada seluruh aparatur gampong memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan program ini. Dan kepada semua pihak mari berkoloborasi untuk menyelamatkan generasi kita dari penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

Sementara itu, Alwi selaku Keuchik Durung menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian.

Kami sangat mendukung kegiatan ini, apalagi peredaran narkotika di Aceh sudah dalam kategori luar biasa. Oleh karena itu, selaku pimpinan gampong dan warga, kami menyambut baik kegiatan pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini