Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Timur ini digelar di Kampus STIS Dayah Amal Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (27/2/2024).
Para khatib masjid yang diundang antara lain dari daerah yang bersinggungan dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan sering dilanda konflik satwa liar seperti Kecamatan Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi, Ranto Peureulak, Banda Alam, Birem Bayeun serta Indra Makmur.
Dirinya juga berharap, para khatib masjid dan tokoh masyarakat terus mengkampanyekan perlindungan satwa yang dilindungi ke masyarakat, karena keberadaan satwa sebagai penyeimbang alam dan kehidupan.
“Jika gajah dan harimau ini diburu dengan berbagai alasan, maka konsekwensinya adalah pidana dan harus membayar denda,” pungkas Kasat Binmas.
Sementara itu Legal Advokasi Yayasan HAkA, Nurul Ikhsan, S.H. menyebutkan bahwa informasi ini harus disebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat karena selama ini akses informasi masih sangat terbatas terutama berkaitan tentang satwa liar yang dilindungi.
“Banyak dari masyarakat kita yang bahkan belum tau ada beberapa satwa yang terancam punah sehingga harus dilindungi. Keberadaan mereka sangat penting karena mampu menjaga keseimbangan ekosistem,” jelas Nurul Ikhsan.[]