Banda Aceh - Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Periode I Tahun Angggaran 2024 terus diawasi oleh Kanit Provos Polresta Banda Aceh, Aipda Dedi Darmawan.
Pengawasan ini sesuai dengan tugas pokok, salah satunya penegakan disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel.
Harus diketahui, bahwa Provos merupakan sub organisasi yang berada di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri. Tak hanya di Mabes Polri, Provos juga ada di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Propam, Ipda Hilman Rosadi Siregar menjelaskan, tugas pokok propam ada tiga.
Tugas pokok sie propam (Provos dan Paminal) adalah pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri, kata Hilman.
Selain itu, penegakan disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel Polri dan pelaksanaan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi serta pemuliaan profesi personel, sambungnya.
Dalam kaitan kegiatan tes kesamaptaan jasmani ini, selama sepekan sejak tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2024, tugas provos terus mengawasi kedisiplinan, ketertiban dan pengamanan internal personel saat melaksanakan kegiatan, tutur Hilman.
Provos akan melakukan peneguran dan memberikan arahan kembali ketika seorang personel melanggar atau tidak mengikuti aturan yang berlaku, pungkasnya.[]