Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), bersama Forkopimda Aceh Besar melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlokasi di TPS 01, Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar,Sabtu 24 Februari 2024.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi proses pemungutan suara ulang yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Czi Widya Wijanarko, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Czi Widya Wijanarko, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara ulang tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa proses pemilihan adalah momen penting dalam menentukan masa depan daerah, sehingga partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, para pejabat tersebut berkesempatan untuk memantau langsung proses pemungutan suara ulang yang dilakukan oleh masyarakat di TPS 01. Mereka juga memberikan pengarahan dan dorongan kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di Aceh Besar.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Forkopimda Aceh Besar yang terdiri dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, Ketua KIP Aceh Besar, T. Khairun Salim, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Junaidi, S.E, Camat Darul Kamal, Danramil 20/Darul Kamal, Kapolsek Darul Kamal, dan para Pejabat Utama Polresta Banda Aceh.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat untuk mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil di Aceh Besar. Setelah kunjungan selesai, Forkopimda Aceh Besar berharap agar proses pemungutan suara ulang berjalan lancar hingga selesai tanpa adanya kendala yang berarti.[]