Aceh Timur - Guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dibawa pengunjung ketika menjenguk keluarga, kerabat dan famili di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Aceh Timur Polda Aceh, anggota piket Sat Tahti terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada tahanan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru S.I.K, melalui Kasat Tahti Ipda Jamaludin mengatakan, pemberlakuan pemeriksaan terhadap pembesuk dan barang bawaannya ini bertujuan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan masuk ke dalam ruangan sel tahanan.
“Pemeriksaan tersebut merupakan upaya kami dalam mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, seperti narkoba maupun senjata tajam yang dapat membahayakan,” kata Jamal, Jum’at, (23/02/2024).
Menurutnya, petugas piket akan memeriksa secara teliti, hal tersebut sudah merupakan SOP dalam tata cara jaga tahanan. Terang Kasat Tahti.[]