Banda Aceh - Maraknya balap liar oleh kalangan remaja akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan, bukan dirinya sendiri saya yang mengalami, akan tetapi juga mengakibatkan kepada pengguna jalan lainnya.
Sekelompok pemuda gampong Lamdingin, Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (24/2/2024) menyerahkan lima unit sepeda motor kepada Polsek Kuta Alam yang diamankan dari balap liar di seputaran pasar Al Mahirah.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, apresiasi kami kepada pemuda gampong Lamdingin yang telah berupaya menjaga Harkamtibmas selama ini.
"Ini merupakan kesinambungan dari pertemuan yang sering dilakukan oleh Personel Polsek Kuta Alam dengan warga untuk merawat kamtibmas bersama - sama, " ucap Suriya.
Ia mengharapkan kepada pemuda lainnya juga mencontohkan diri seperti yang dilakukan oleh warga Lamdingin ini.
Para remaja yang mengendarai sepeda motor yang juga diamankan usia masih dibawah 17 tahun, hal ini perlu pengawasan dari para orang tua.
"Orang tua harus bertanggungjawab terhadap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh anaknya, karena tanpa pengawasan dari orang tua, maka si anak akan terjerumus kepada hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Adapun sepeda motor yang diamankan diantaranya, dua unit Honda Beat tanpa nopol, tiga unit Honda Vario, satu diantaranya juga tanpa nopol dan dua nopol BL 6394 AF dan BL 3888 ZS, sambung Suriya.
Sebagai rasa tanggung jawab kami selalu penegak hukum, hari Senin (26/2/2024) nanti, akan dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut serta diarahkan untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya, pungkas mantan Kapolsek Lueng Bata ini.[]