Nagan Raya - Selasa, 27 Februari 2024, pukul 21.20 hingga 22.30 WIB, Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan di Desa Tengku T Bein, Kecamatan Kuala Pesisir menjadi saksi dari kegiatan yang menggetarkan bagi pelaku kejahatan. Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, operasi razia diluncurkan di bawah pimpinan PAMAPTA II Polres Nagan Raya, IPDA Iskandar. Sasaran utama operasi adalah kejahatan narkotika, 3 C (curas, curat, curanmor), pencurian biasa, serta kepemilikan sajam dan senjata api ilegal.
Sasaran utama kegiatan ini adalah:
IPDA Iskandar menyatakan, “Kami bertekad untuk mengurangi tingkat kejahatan di wilayah kami. Operasi semacam ini adalah salah satu langkah preventif yang kami ambil untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.”
Operasi razia tersebut melibatkan personel kepolisian dari berbagai unit, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, termasuk unsur masyarakat setempat. Kehadiran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat diapresiasi oleh pihak kepolisian, karena hal tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan.
Dalam kesempatan ini, Polres Nagan Raya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi kemajuan bersama.
Operasi razia yang dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Semoga dengan adanya operasi ini, tingkat kejahatan dapat ditekan dan keamanan masyarakat semakin terjamin.[]