LHOKSUKON – Satu unit rumah berkontruksi kayu milik Alwadi Ibnu, 45 tahun di Gampong Rumoh Rayeuk Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, musnah dalam terbakar pada Selasa Siang (27/2/2024). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun akibat kejadian itu korban kehilangan tempat tinggal dan menderita kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Langkahan Iptu Pulung Nur Hidayatullah, S.Tr.K menyampaikan kebakaran yang terjadi diduga akibat korsleting listrik dan saat itu rumah terebut dalam keadaan kosong.
“Warga sekitar yang mengetahui peristiwa kebakaran itu berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi pemadam kebakaran, namun api begitu cepat merambat dan membakar habis rumah korban sebelum pihak pemadam tiba ke lokasi,” ungkap Iptu Pulung.
Ia menyampaikan saat ini keluarga korban menempati tenda darurat yang disediakan pihak Gampong Rumoh Rayeuk.[]