Takengon - Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. Mirzuan, MT, mengapresiasi kedatangan Tim Exit Meeting Pemeriksaan Intern Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah pada Jumat (23/02/2024).
Pengendali Teknis BPK RI Provinsi Aceh, dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada Sistem Pengawasan Internal, termasuk pemeriksaan belanja, kinerja, dan penyusunan pertanggungjawaban keuangan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang mungkin ada dalam pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.
Pj. Bupati T. Mirzuan menyambut baik pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa ini adalah langkah penting untuk memastikan laporan keuangan menjadi perhatian utama. Kedatangan Tim BPK diharapkan dapat meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi kita. Data dukung atau kelengkapan untuk tindaklanjut selanjutnya akan segera kita lengkapi," ucap Pj. Bupati Mirzyan.
Pj. Bupati menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Provinsi Aceh akan menjadi pedoman untuk tindakan perbaikan ke depan. Dia mengucapkan terima kasih atas rekomendasi tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.EcDev, Kepala Inspektorat Aulia Putra, S.STP, M.Si, dan Sekretaris BPKD Gunawan Putra. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Tim BPK, diharapkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan.[]