Aceh Selatan – Satuan Lalu Lantas (Satlantas)Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus berupaya meningkatkan disiplin lalu lintas di wilayahnya dengan melaksanakan patroli rutin di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) serta daerah-daerah blacspot yang rawan terjadi pelanggaran, Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Sat Lantas Polres Aceh Selatan memberikan himbauan dan teguran secara humanis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, mereka juga memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas guna menciptakan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas yang tinggi di masyarakat. “Kegiatan patroli rutin ini bukan hanya untuk menegakkan aturan lalu-lintas, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam nyawa manusia,” ujarnya Adam.
Patroli di daerah-daerah blacspot menjadi prioritas dalam upaya peningkatan keamanan lalu lintas, mengingat daerah tersebut cenderung menjadi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Dengan kehadiran petugas di lokasi tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas.
Polres Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.[]