Jakarta - Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri rapat koordinasi akselerasi penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Acara tersebut berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park pada Rabu (21/02/2023).
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema 'Akselerasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024', di mana Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah termasuk salah satu prioritas akselerasi penguatan AKIP, RB, dan ZI dari 145 pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, mewakili Menteri PANRB, menyampaikan pentingnya meningkatkan komitmen pimpinan daerah dan sekretaris daerah dalam mengawal implementasi RB, AKIP, dan Zona Integritas. Dia juga menekankan kolaborasi lintas unit kerja untuk upaya yang lebih holistik.
“Selain itu, pemda diminta mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja sehingga upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif”, Ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi, Plh. Sekretaris Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Zamzani, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Akhmad Hasmy.
Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Subhandhy, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih (clean Government) dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menegaskan komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam meningkatkan capaian nilai SAKIP, RB, dan upaya untuk meraih Zona Integritas.
“Sebagai upaya untuk percepatan implementasi Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju clean government dan tata kelola pemeritahan yang benar, mulai dengan meningkatkan nilai SAKIP, Reformasi Birokrasi dan ZI”, kata Subhandhy
Dalam kesempatan tersebut, Subhandhy meminta pendampingan langsung dari Kemenpan RB kepada seluruh Kepala OPD Kabupaten Aceh Tengah. Dia juga mengajak jajaran perangkat daerah untuk serius memperbaiki tata kelola pemerintahan dari perencanaan hingga pelaporan guna meningkatkan capaian nilai SAKIP, RB, dan ZI.
“Kita akan minta pendampingan langsung secara khusus dari tim KemenPAN RB, jadi memang kita sangat serius tentang hal ini. Terus terang penilaian di Pemkab Aceh Tengah terkait SAKIP, RB, dan ZI, belum Baik. Masih perlu kita dorong dan perlu tingkatkan”, terang Sekda.
Hadir mendampingi Sekda Aceh Tengah, Kepala Bappeda Aceh Tengah, Drs. Amir Hamzah, MM, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Win Munawardi, S.STP, M.Si.(Fasya Harsa/Diskominfo)