37 Kepala UPT di Lingkungan Kemenkumham Aceh Komit Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bersama 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Selasa (19/3/2024) di Aula Bangsal Garuda.

Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.

“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ujar Meurah Budiman.

Lebih lanjut, Meurah menekankan bahwa P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sebab, selain mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM, menurut Meurah P2HAM juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

“Saya minta kepada seluruh UPT untuk segera menindaklanjuti pencanangan P2HAM ini dengan membuat langkah-langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, seluruh Kepala UPT menandatangani komitmen pencanangan P2HAM yang disaksikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, dan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumam Aceh.

Sebelumnya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Kemenkumham Aceh tentang pentingnya P2HAM.

P2HAM sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil,” kata Junarlis.

Pencanangan P2HAM pada Tahun 2024 ini dirangkai dengan kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM yang menghadirkan narasumber dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini