Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar mencatat jumlah calon jemaah haji Aceh Besar yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai tahap kedua mencapai 407 jemaah hingga Selasa (19/3/2024) dari dua tahap pelunasan.
Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin menjelaskan, pada tahun 2024 kabupaten Aceh Besar tahap pertama mendapatkan kuota haji sebanyak 473 jemaah. Adapun jumlah jemaah yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama sebanyak 86 jemaah.
Dia menjelaskan, pelunasan Bipih tahap dua dibuka mulai 13 Maret-26 Maret 2024. Pada pelunasan tahap dua, Aceh Besar mendapat kuota haji 44 jemaah dan hingga Senin (18/3/2024) sebanyak 22 jemaah telah melakukan pelunasan.
"Artinya hanya sekian persen saja yang belum melunasi, tapi mungkin sampai hari terakhir pelunasan tahap dua para jemaah calon haji ini akan melakukan pelunasan," ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Saifuddin menjelaskan, pada tahap pertama sebanyak 387 jemaah calon haji telah melakukan pelunasan yang terdiri dari jemaah haji reguler dan juga cadangan.
Sehingga, karena belum seluruhnya melunasi pada tahap pertama, kata Saifuddin, akhirnya Kakankemenag membuka pelunasan tahap dua.
"Pelunasan tahap dua ini biasa disebabkan karena tidak melunasi pada tahap pertama akibat gagal sistem, kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas," terang dia.(InfoPublik)