Antisipasi Penjualan Petasan, Personel Polsek Peureulak Cek Lapak Penjual Kembang Api

Editor: Syarkawi author photo
Aceh Timur - Personel Polsek Peureulak Resor Aceh Timur Polda Aceh melakukan pengecekan terhadap sejumlah penjual kembang api di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur sebagai antisipasi adanya penjualan petasan. Kamis, (21/03/2024) sore.

"Razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif," ujar Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H.

Disebutkan, selama pengecekan, petugas tidak menemukan petasan yang dijual pada sejumlah pedagang.

Menurut Muslim, para penjual kembang api sudah mengetahui aturan tentang larangan penjualan petasan.

“Kami akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukumnya dan jika ditemukan maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Harus diketahui, petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, tidak sedikit warga yang menjadi korban petasan mulai dari luka ringan, luka berat (cacat seumur hidup) hingga meninggal dunia,” kata Muslim.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pengecekan dan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.

Tidak hanya petasan, pihaknya pun menggencarkan razia tentang, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standr) dan lain sebagainya untuk menjaga kesucian Ramadhan 1445 H dari berbagai penyakit masyarakat. Terang Kapolsek.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini