Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Kepolisian Resor(Polres) Aceh Selatan Polda, Aceh aktif melaksanakan Blue Light Patroli dimalam hari demi mempertahankan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif , Senin, 4 Maret 2024 malam dini hari.
Patroli Blue Light malam hari ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan dan pelanggaran seperti Curat,Curas maupun Curanmor, Minuman keras, Balap liar dan kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Satlantas Polres Aceh Selatan juga menyempatkan untuk berhenti di tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di wilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Selain Rawan kejahatan Patroli malam hari ini menyisir ke tempat tempat berpotensi Gangguan Kamtibmas ,patroli juga dilaksanakan di pasar, warung cafe maupun tempat keramaian lainnya sebagai usaha ciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Aceh Selatan.
Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud kehadiran Polantas Aceh Selatan di tengah masyarakat, dimana personel dengan sigap menyisir berbagai wilayah guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi tindak kriminal.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menjelasakan “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan patroli malam ini, kami tidak hanya berupaya mencegah terjadinya balap liar, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Adam.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa peran serta aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan atau tindak kriminal yang mereka temui kepada pihak berwajib.
Dengan adanya kegiatan patroli malam dan himbauan kepada masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta menekan angka kriminalitas di wilayah Aceh Selatan.[]