Nagan Raya - Senin, 4 Maret 2024, Kegiatan patroli dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Nagan Raya di berbagai titik rawan kemacetan serta area yang sering menjadi tempat balap liar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi terjadinya kegiatan tersebut yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Sat Lantas Polres Nagan Raya melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas secara ketat. Mereka juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari perilaku berbahaya seperti balap liar.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., menegaskan pentingnya langkah preventif ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi akibat dari balap liar.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak melanggar aturan serta melaporkan jika menemui kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Pelaksanaan patroli ini merupakan upaya nyata dari Polres Nagan Raya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.[]