Ditreskrimsus Adakan Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tentang Pengadaan Lahan Tanah Zikir Nurul Arafah

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - Senin, 18 Maret 2024 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh mengadakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan dana ganti rugi dari pengadaan tanah untuk lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Dugaan ini menyoroti penggunaan dana APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun 2018 sampai dengan 2019. 

Langkah investigatif telah diambil untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dijalankan dengan tegas. 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas institusi negara,"pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini