Anggota DPRK Aceh Besar, Syahrizal memberikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD Aceh Besar Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (18/03/2024).
KOTA JANTHO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dari Fraksi PKB, Syahrizal menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam proses Musrenbang untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Kuta Baro.
Ia mengajak para peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Kuta Baro, untuk memberikan usulan yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak di Kecamatan Kuta Baro.
Ia juga menekankan pentingnya usulan dengan anggaran yang lebih besar, yang tidak dapat ditangani oleh dana desa.
"Jangan usulkan hal-hal kecil yang dapat ditangani oleh desa, usulkan hal-hal dengan biaya besar yang bahkan tidak mampu ditangani oleh dana desa," ungkapnya, di kantor Camat Kuta Baro, Senin (18/3/2024).
Selain itu, Syahrizal juga menyebutkan bahwa persoalan terkait pagar sawah di Kecamatan Kuta Baro masih belum terselesaikan. Ia berharap agar Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar dapat memprioritaskan pengadaan pagar sawah sebagai salah satu usulan utama dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
"Sampai saat ini, persoalan terkait pagar sawah masih menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat di Kecamatan Kuta Baro. Saya harap Sekda dapat menjadikan pengadaan pagar sawah di kecamatan ini sebagai salah satu prioritas usulan," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrizal juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat untuk terus mewakili mereka di parlemen DPRK Aceh Besar. Dalam janjinya, ia bertekad mempertahankan kepercayaan tersebut hingga akhir masa jabatannya pada 2029.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat Aceh Besar atas dukungan mereka. Saya akan bekerja keras memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka di DPRK," demikian kata Syahrizal.(**)